JID ZAWA IBSOS PRODUK HALAL
1. KEGIATAN KEMASJIDAN
Dalam
rangka menumbuhkan semangat penglaman ajaran agama bagi pemeluknya dan
meningkatkan fungsi keberadaan masjid, maka KUA Kec. Talang melakukan kegiatan
yang antara lain :
a. Memberikan bimbingan kemasjidan kegiatan ta’mir masjid
b. Menginventarisir jumlah dan perkembangan tempat ibadah
c. Memotivasi suksesnya pembangunan dan pendirian tempat
ibadah
d. Membantu mengembangkan fungsi dan peranan masjid
2. KEGIATAN BAZIS
Dalam
rangka menumbuhkan rasa solidaritas dan menjembtani kesenjangan sosial di
wilayah Kecamatan Talang maka diadakan kegiatan antara lain :
a. Mengadakan pembinaan kepada Pembantu PPN untuk
berperan aktif sebagai amil zakat dalam penumpulan dan penyadayagunaannya di
desa masing-masing.
b. Bersama dengan ketua Perwakilan Yaumi kecamtan Talang
memberikan maukan dan motivasi kepada masyarakat Kecamatan Talang untuk meningkatkan semangat ber infaq dan
sodaqoh.
c. Mengimpun lapioran pengumpulan zakat fitrah dan qurban
dari desa se kecamatan Talang untuk selanjutnya dilaporkan kepada kepala Kantor
Kementerian Agama Kab. Tegal.
Sebagai
bahan gambaran, kami paparkan hasil pendataan akat fitrah dan qurban tahun
anggaran 2012 M adalah sebagai berikut :
a. Zakat fitrah tahun 1433 H / 2012 M
-
Beras /
makanan pokok : 240.468 kg
-
Uang sebanyak
: -
-
Dibagikan : 48.591
b. Qurban tahun 1433 H/ 2012 M
-
Yang
berqurban : 2599 orang
-
Jenis Hewan
qurban :
-
Sapi : 169
ekor
-
Kerbau :
1 ekor
-
Kambing :
1.757 ekor
-dibagikan kepada : 45.745 orang
3.
KEGIATAN
PERWAKAFAN
Dalam rangka menumbuhkan semangat
untuk berwakaf dan memanfaatkan wakat tepat guna dan tepat sasaran, KUA Kec.
Talang melakukan kegiatan-kegiatan antara lain :
a. Memberikan penyuluhan , informasi kepada masyarakat
akan keutamaan dan keuntungan bagi orang yang mewakafkan sebagian miliknya baik
di dunia maupun di akherat kelak.
b. Menangani dan mencatat peristiwa ikrar wakaf di
wilayah Kecamatan Talang.
c. Membantu dalam pengurusan baik langsung maupun tidak
langsung tentang bagaimana cara pengurusan sertifikat tanah wakaf di Badan Pertanahan Nasional (
BPN ) kab. Tegal.
d. Menginfetarisir jumlah tanah wakaf, data nadzir desa
se- Kec. Talang.
Adapun jumlah tanah wakaf yang ada di wilayah
Kecamatan Talang
sebanyak : 461 bdg = 224.378 M2
1. Sudah bersertifikat : 323 bdg =
115.080 M2
2. AIW / APAIW (proses di BPN) : 44 bdg
= 20.229 M2
3. Hanya AIW / APAIW : 94 bdg =
89.069 M2
0 komentar:
Posting Komentar